Sinopsis Film Vina Sebelum 7hari Terkuak Sebuah Cerita Horor
Kisah Tragis di Balik Film Vina Sebelum 7 Hari
Film Vina Sebelum 7Hari Pada malam 27 Agustus 2016, tragedi memilukan terjadi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Sekitar pukul 22.00 WIB, dua remaja, Vina (16) dan kekasihnya Rizky, ditemukan tak bernyawa di sebuah flyover. Awalnya, peristiwa ini dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas, namun hasil investigasi polisi mengungkap fakta bahwa keduanya merupakan korban pembunuhan sadis yang direncanakan secara keji.
Awal Mula Kejadian
Peristiwa tragis ini bermula ketika Vina, Rizky, dan rombongan teman-temannya berkendara dengan sepeda motor di kawasan Kalitanjung, Kota Cirebon. Saat melintasi SMP Negeri 11 Kalitanjung, rombongan tersebut tiba-tiba dilempari batu oleh sekelompok pelaku yang merupakan anggota geng motor.
Tak berhenti di situ, kelompok pelaku yang telah mempersiapkan diri dengan membawa senjata bambu langsung mengejar rombongan korban. Dalam aksi pengejaran ini, Rizky dan Vina, yang berboncengan, menjadi target utama. Pelaku menghantam keduanya dengan bambu hingga menyebabkan motor mereka hilang kendali dan jatuh.
Aksi Brutal Pelaku
Setelah terjatuh, Rizky dan Vina tidak ditinggalkan begitu saja. Kelompok pelaku menyeret keduanya ke sebuah lokasi sepi di depan SMP Negeri 11 Kalitanjung. Di tempat ini, mereka melakukan tindakan penganiayaan yang brutal. Rizky dipukuli hingga kehilangan nyawa, sementara Vina mengalami kekerasan fisik yang berujung pada pemerkosaan bergiliran oleh para pelaku sebelum akhirnya juga meninggal dunia.
BACA JUGA : Menarik Film Horor KNN Desa Penari Menarik Banyak Penonton
Untuk mengaburkan jejak kejahatan mereka, jasad kedua korban dibaringkan di atas jalan flyover agar terlihat seperti korban kecelakaan lalu lintas. Namun, luka-luka pada tubuh korban yang tidak sesuai dengan kecelakaan biasa membuat polisi mencurigai adanya tindak kriminal.
Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Setelah mendapatkan laporan dari teman-teman korban dan melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap delapan orang yang terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah:
Jaya
Supriyanto
Eka Sandi
Hadi Saputra
Eko Ramadhani
Sudirman
Rivaldi Aditya Wardana
Saka Tatal
Para pelaku ini diketahui berusaha menyusun alibi untuk menyembunyikan aksi keji mereka, tetapi bukti-bukti yang ditemukan polisi tidak terbantahkan.
Proses Hukum
Pengadilan memutuskan hukuman berat bagi tujuh pelaku utama dengan vonis penjara seumur hidup. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hukuman mati. Sedangkan Saka Tatal, yang perannya lebih kecil, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.
Inspirasi Kisah Nyata untuk Film
Film Vina Sebelum 7 Hari diangkat dari tragedi nyata ini, meskipun terdapat beberapa penyesuaian pada nama karakter dan alur cerita. Dalam film, nama Rizky diganti menjadi Eky. Cerita dimulai dari penemuan jasad Vina dan Eky, yang awalnya dianggap sebagai korban kecelakaan lalu lintas.
Namun, salah satu sahabat Vina, Linda, mengungkapkan bahwa ia mendapatkan “bisikan” dari arwah Vina. Bisikan tersebut menceritakan bagaimana Vina dan Eky menjadi korban serangan brutal anggota geng motor. Salah satu pelaku, Egi, diketahui memiliki dendam pribadi terhadap Vina karena cintanya yang ditolak mentah-mentah.
BACA JUGA : Fakta Misteri Film Siksa Kubur Membuat Penonton Penasaran
Detil Film
Sutradara: Anggy Umbara
Pemeran film Vina 7Hari : Nayla D. Purnama Sebagai Vina
Lydia Kandou Sebagai Nenek
Gisellma Firmansyah Sebagai Linda
Pritt Timothy,
Delia Husein Sebagai Marlyna
Genre: Horor
Durasi: 100 menit
Tanggal Rilis: 8 Mei 2024
Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Vina
Meskipun kasus ini sudah terjadi delapan tahun lalu, hingga kini masih terdapat fakta-fakta yang terus terungkap:
- Tiga Pelaku Masih Buron
Dari total 11 pelaku, delapan telah diadili. terdapat, tiga pelaku lainnya yang masih di cari, yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, masih berstatus buron DPO. Upaya pencarian akan terus dilakukan oleh pihak keluarga dan kepolisiian, namun hingga kini belum membuahkan hasil untuk di kabar ke public maupun kluarga. - Tuduhan Keterlibatan Aparat
Beredar narasi di media sosial bahwa salah satu buronan adalah anak seorang anggota polisi, namun Polda Jabar membantah keras tuduhan ini. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa Rizky, salah satu korban, adalah anak anggota Polri, bukan pelaku. - Perjuangan Keluarga Mencari Keadilan
Keluarga korban, khususnya kakak Vina, Marliyana, terus berusaha mencari informasi terkait keberadaan tiga pelaku yang masih buron. Hingga kini, keluarga korban belum mendapatkan informasi konkret mengenai wajah atau ciri-ciri pelaku tersebut.
Himbauan kepada Pelaku yang Masih Buron
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, memberikan himbauan tegas kepada tiga pelaku yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), serta pihak keluarga atau orang tua yang mengetahui keberadaan mereka.
Terang Kepolisiian menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO daftar pencariian orang, maupun pihak orang tuanya yang mengetahuai temen saudara, jika mengetahui tentang perkembangan terkait kasus viral ini yang menjadi ramai, kami minta agar supaya segera menyerahkan diri kepada kami untuk kami tindak lanjuti. Sehingga kami dapat memprosesnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku yang ada.
Ia juga mengingatkan bahwa melindungi atau menyembunyikan pelaku merupakan tindakan pidana. Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku, atau menyembunyikan, pihak yang terlibat dapat dikenakan tindak pidana. Oleh karena itu, kami sangat berharap adanya kerja sama untuk berkoordinasi dan menyerahkan diri, lanjutnya.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menyelesaikan kasus secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.